Tim Dendi-Alif Ungkap Dugaan Money Politik Di Loa janan Ulu Menjelang Pilkada Kutai Kartanegara

Kutai Kartanegara, denganews.com – Jelang pemungutan suara Pilkada 2024, Tim Pemenangan Dendi Suryadi dan Alif Turiyadi (Dendi-Alif) mengungkapkan dugaan praktik money politik yang melibatkan anggota KPPS dan ketua RT di TPS 7, RT 03, Gang Kutai, Desa Loa Janan ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, pada Selasa malam (26/11/2024).

Kejadian ini diduga terjadi saat pemilih menerima amplop berisi uang sebesar Rp 200.000 bersama pemberitahuan untuk memilih pasangan calon nomor urut 01, sebuah peristiwa yang terekam dalam video dan disaksikan langsung oleh tim di lapangan.

Liaison Officer (L.O) Tim Pemenangan Dendi-Alif, Ramadan, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sehari sebelum pemungutan suara, saat pemilih dipanggil ke rumah oleh ketua RT.

“Pemilih yang datang dibagikan amplop berisi uang dan pemberitahuan untuk memilih pasangan calon tertentu,” ujar Ramadan. Rekaman video yang diterima tim menunjukkan anggota KPPS dan ketua RT membagikan amplop tersebut sambil mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan calon nomor 01.

Tak hanya itu, Ramadan juga menyampaikan adanya indikasi upaya untuk membuka kotak suara yang menambah kekhawatiran terhadap keamanan proses pemungutan suara di TPS tersebut.

“Kami sangat mengkhawatirkan keamanan kotak suara di wilayah tersebut, jadi tim kami terus mengawasi dan menjaga dengan ketat,” tambahnya.

Menanggapi peristiwa ini, Tim Dendi-Alif berencana untuk melaporkan dugaan praktik money politik ini kepada pihak berwenang, termasuk Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami berharap Bawaslu bisa mengambil langkah tegas dan memastikan bahwa Pilkada di Kutai Kartanegara berjalan dengan integritas tinggi dan tanpa gangguan dari praktik-praktik tidak sah,” tegas Ramadan.

Ramadan juga menekankan pentingnya melibatkan media dan pemantau independen yang kredibel untuk mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara. Tim Dendi-Alif mengecam keras keterlibatan anggota KPPS dalam praktik tersebut, yang seharusnya menjaga independensi dan integritas pemilu.

“Ini adalah contoh buruk dalam demokrasi kita, di mana sejumlah pihak justru memanfaatkan uang untuk meracuni pikiran masyarakat dan mempengaruhi hasil pemilu,” ujarnya.

Tim Dendi-Alif meminta agar Bawaslu tidak hanya fokus pada kasus kriminal, tetapi juga berkomitmen untuk menjaga jalannya Pilkada yang bebas dari pengaruh money politik.

“Kami sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan, proses demokrasi kita di Kukar akan berjalan tidak sehat. Kami meminta Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk menggunakan kemampuan investigasi mereka secara maksimal agar Pilkada ini berjalan aman, lancar, dan sesuai prinsip demokrasi yang jujur dan adil,” tambah Ramadan.

Dengan kejadian ini, Tim Dendi-Alif berharap agar seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memastikan proses Pilkada di Kutai Kartanegara tetap berjalan transparan dan adil tanpa adanya praktik money politik yang merusak integritas demokrasi.(Mn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *