Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Catat Sejarah PNBP Tertinggi, Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024

Ket. foto: Kepala Kantor Imigrasi Samarinda Washington Saut Dompak bersama jajaran saat menggelar confrensi pers refleksi akhir tahun bersama awak media, pada senin ( 23/12).

SAMARINDA.denganews.com – Dalam momen refleksi akhir tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda mencatatkan pencapaian luar biasa dengan raihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah. Di bawah kepemimpinan Washington Saut Dompak.

Salah satu pencapaian yang menjadi sorotan utama adalah rekor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi yang berhasil diraih sepanjang sejarah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, yakni Rp27,876,200,000. Jumlah ini melampaui target awal sebesar Rp24 miliar, bahkan jauh lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar Rp22 miliar.

“Kegiatan refleksi ini merupakan ajang untuk mengglorifikasikan capaian yang telah diraih selama 2024 kepada masyarakat, sekaligus memperkenalkan inovasi-inovasi yang akan dipertahankan dan dikembangkan di tahun 2025. Kami berharap pelayanan kami semakin baik, dan respons masyarakat terhadap layanan kami juga semakin positif,” ujar Washington Saut Dompak di hadapan para awak media di Kantor Imigrasi Samarinda Jl. Juanda, pada Senin (23/12).

Washington menambahkan bahwa pencapaian PNBP ini didukung oleh beberapa faktor, termasuk kebijakan strategis dari pemerintah pusat, seperti penyesuaian harga PNBP dokumen keimigrasian yang sudah 13 tahun tidak mengalami perubahan. Selain itu, layanan Golden Visa dan paspor elektronik juga berkontribusi besar dalam meningkatkan penerimaan negara.

“Target kami adalah mencapai Rp28 miliar hingga akhir Desember ini. Dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, kami optimis angka tersebut dapat tercapai,” tambahnya.

Inovasi Layanan yang Terus Dikembangkan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai inovasi yang sudah berjalan maupun yang akan diluncurkan:

  1. Layanan di Hari Libur
    Untuk mempermudah masyarakat, Kantor Imigrasi membuka layanan tambahan pada Minggu kedua dan keempat setiap bulan, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen keimigrasian tanpa mengganggu aktivitas di hari kerja.
  2. Layanan Prioritas untuk Kelompok Rentan
    Kelompok rentan seperti lansia, ibu menyusui, dan penyandang disabilitas kini dapat menikmati layanan prioritas dengan ruang khusus yang nyaman, tanpa perlu antre bersama pemohon lainnya.
  3. Digitalisasi Layanan untuk WNA
    Layanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) kini sepenuhnya dilakukan secara daring. Inovasi ini mempercepat proses administrasi dan meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi pengawasan terhadap keabsahan dokumen.

Golden Visa: Daya Tarik Baru bagi Investor Asing

Program Golden Visa yang diluncurkan pada 2024 menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk menarik investor asing. Dengan Golden Visa, warga negara asing yang berinvestasi besar di Indonesia diberikan izin tinggal jangka panjang yang memungkinkan mereka tinggal hingga 10 tahun tanpa perlu sering memperbarui dokumen izin tinggal.

Di Kalimantan Timur, program ini diharapkan dapat menjadi daya tarik utama bagi para investor untuk memperluas bisnis di wilayah tersebut, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor strategis.

Modernisasi Layanan Paspor

Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Samarinda berhasil menerbitkan 17.558 paspor biasa dan 16.542 paspor elektronik. Mulai tahun 2025, masyarakat akan diperkenalkan dengan desain paspor baru berwarna merah putih. Selain itu, masyarakat kini dapat memilih masa berlaku paspor, yaitu 5 tahun atau 10 tahun, dengan biaya yang disesuaikan.

“Penggunaan paspor elektronik semakin meningkat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memodernisasi layanan keimigrasian di Samarinda,” jelas Washington.

Penegakan Hukum Keimigrasian

Di bidang penegakan hukum, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda mencatat kinerja yang tidak kalah membanggakan. Sebanyak 16 WNA ditindak atas pelanggaran aturan keimigrasian, dengan 14 di antaranya dikenai sanksi deportasi. Sementara itu, dua WNA lainnya diproses melalui jalur Projustisia untuk pelanggaran yang lebih berat.

“Penindakan ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum keimigrasian,” tegas Washington.

Operasi Jagratara: Menjaga Keamanan Wilayah

Operasi Jagratara menjadi salah satu bentuk kontribusi Kantor Imigrasi Samarinda dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah. Operasi ini dilakukan dengan pemetaan lokasi-lokasi strategis yang menjadi fokus pengawasan, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan kegiatan ini.

“Operasi Jagratara tahun ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja ini di tahun mendatang, dengan strategi yang lebih baik dan koordinasi yang lebih solid,” ujar Washington.

Komitmen untuk Tahun 2025

Menutup refleksi akhir tahun, Washington Saut Dompak menyampaikan harapan besar untuk tahun 2025. Selain mempertahankan pencapaian yang sudah ada, pihaknya juga siap menghadapi tantangan baru, termasuk target PNBP sebesar Rp20 miliar dan pengembangan layanan berbasis digital.

“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik dengan inovasi yang cepat, transparan, dan inklusif bagi masyarakat. Dengan semangat yang sama, kami optimis dapat menjaga kedaulatan negara dan meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (man)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *