Sistem Layanan Imigrasi Telah Pulih Setelah Gangguan Teknis

Jakarta, DengaNews – Sistem layanan imigrasi Indonesia, termasuk perlintasan, visa, izin tinggal, dan penerbitan paspor, telah kembali beroperasi normal setelah mengalami gangguan teknis sejak Kamis pekan lalu. Gangguan tersebut terjadi akibat serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo,Jumat (28/06/2024).

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, menyatakan bahwa proses pemulihan dimulai segera setelah terjadi gangguan, dengan langkah-langkah seperti penggunaan pemeriksaan manual di tempat perlintasan imigrasi di bandara dan pelabuhan.

“Kami mengambil keputusan untuk memindahkan data center setelah 12 jam dari gangguan teknis di PDN. Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja keras untuk memastikan pemulihan sistem secara bertahap,” ujarnya.

Pemulihan layanan dimulai pada Kamis (20/06/2024) dengan pemindahan data back up ke data center baru, diikuti dengan stabilisasi aplikasi seperti Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian, dan Autogate. Proses ini mencapai hasil signifikan pada Kamis (27/06/2024), di mana 60% dari seluruh titik layanan imigrasi di dalam dan luar negeri sudah pulih, dengan pemulihan penuh pada Jumat (28/06/2024).

Meskipun demikian, penerbitan paspor masih memerlukan waktu lebih lama dari biasanya, namun imigrasi tetap melayani pemohon dengan prioritas bagi mereka yang sudah melakukan proses wawancara sebelumnya. Sekitar 60.000 paspor yang tertunda telah mulai diproses untuk pengambilan.

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak serangan siber di PDN melayani 431 titik layanan di seluruh Indonesia dan luar negeri, terintegrasi dengan 22 kementerian dan lembaga terkait.

Karim menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa insiden ini memberikan pengalaman berharga dalam menghadapi serangan siber, yang akan digunakan untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan di masa depan.

(Humas Direktorat Jenderal Imigrasi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *