SAMARINDA, denganews.com – Forum Komunikasi Masyarakat Sulawesi (FKMS) Kalimantan Timur mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pengusaha kapal di Dermaga Pelabuhan Pasar Pagi pada Rabu (3/7) lalu. Langkah Pemkot Samarinda untuk menempatkan pengusaha perahu kapal di Pelabuhan Umum Samarinda milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), di Jalan Yos Sudarso, dinilai sebagai solusi yang baik.
Keputusan ini diambil setelah rapat bersama dengan PT Pelindo dan instansi terkait, yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Samarinda pada tanggal 2/7/2024. Meskipun kondisi lantai Pelabuhan Pelindo masih perlu diperbaiki untuk keselamatan kerja, namun hari berikutnya Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan penertiban.
“Harapan kami adalah relokasi ini menjadi solusi terbaik bagi pengusaha kapal dan PKL, sehingga mereka dapat segera mendapatkan tempat yang layak untuk melanjutkan usaha mereka sebagai mata pencaharian sehari-hari,” ucap Ketua FKMS Kaltim, H. Mulyadi, SH, dalam pertemuan dengan media pada rapat pemegang mandat pembentukan Kepengurusan Kabupaten/Kota FKMS se-Kaltim, pada Selasa (9/7).
Mulyadi menekankan pentingnya komitmen Pemkot Samarinda dalam menata kota dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada aktivitas perdagangan di dermaga. Pemindahan ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih layak dan strategis bagi para buruh, PKL, dan pengusaha perahu kapal untuk melanjutkan aktivitas mereka.
“Sebelumnya, kami telah meminta penundaan penertiban karena lokasi pemindahan yang direncanakan di kawasan Harapan Baru, Samarinda Seberang, dianggap belum layak sesuai ketentuan yang mengatur bahwa perahu jenis tersebut hanya boleh berlabuh dan bongkar muat di pelabuhan resmi. Namun, berkat fasilitasi anggota DPRD Samarinda, kami dapat bertemu dengan dinas terkait dan Pemerintah Kota Samarinda akhirnya mengambil keputusan yang tepat dengan mengarahkan pemindahan ke pelabuhan milik PT Pelindo,” jelas Mulyadi.
Mulyadi juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Samarinda yang telah memfasilitasi pertemuan antara FKMS dengan pihak terkait. Dia berharap, dengan relokasi ini, para buruh, PKL, dan pengusaha perahu dapat menjalankan aktivitas mereka dengan lebih baik dan tertata. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Selain itu, Pemerintah Kota Samarinda juga berencana untuk menyediakan tempat bagi eks PKL dermaga pelabuhan yang akan dipindahkan ke Pasar Merdeka. “Terlebih lagi, Wali Kota juga mempertimbangkan untuk menempatkan eks PKL Dermaga Pelabuhan Pasar Pagi di Pasar Merdeka,” tambahnya.
Rapat pemegang mandat pembentukan Kepengurusan Kabupaten/Kota FKMS pada Selasa (9/7) lalu dihadiri oleh Ketua FKMS Kaltim Haji Pamme, Sekretaris FKMS Kaltim H. Mulyadi, Ketua Himpunan Masyarakat Pare-Pare (HMP) Kaltim A. Saharuddin, A. Kama, dan pengurus FKMS Kaltim lainnya. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas dan sinergi dalam mendukung program-program pemerintah yang pro-rakyat.
Dengan relokasi ini, FKMS Kaltim berharap para PKL dan pengusaha perahu dapat menjalankan aktivitas mereka dengan lebih baik dan terorganisir. Mereka juga berharap langkah ini dapat mendukung kemajuan kota Samarinda secara keseluruhan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Relokasi ini diharapkan bukan hanya sebagai solusi sementara, tetapi sebagai langkah awal menuju penataan kota yang lebih baik dan lebih manusiawi.