JAKARTA , denganews.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023, yang berlangsung di Graha Pengayoman Jakarta, pada Jumat, (26/7/2024).
“Setelah melakukan pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa laporan keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2023 layak mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Nyoman dalam sambutannya.
Nyoman menambahkan bahwa pencapaian opini WTP ke-15 ini adalah prestasi yang membanggakan dan berharap agar dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Meski begitu, BPK masih menemukan beberapa masalah dalam sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, seperti beban belanja barang dan modal yang tidak tepat, serta pengelolaan aset dan kendaraan dinas.
Dalam hasil pemantauan tindak lanjut Semester II tahun 2023, Nyoman mengungkapkan bahwa:1. Tindak lanjut yang telah sesuai sebesar 90,31%.2. Tindak lanjut yang belum sesuai sebesar 9,64%.3. Belum ada tindak lanjut sebesar 0,00%.
“Berdasarkan pemantauan tersebut, Kemenkumham telah menindaklanjuti semua temuan yang ada. Apresiasi tinggi kami sampaikan untuk jajaran Kemenkumham,” ujar Nyoman.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Kemenkumham untuk memperbaiki pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) melalui rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Kita bersyukur Kemenkumham berhasil meraih dan mempertahankan Opini WTP untuk ke-15 kalinya. Kita semua tahu bahwa mempertahankan prestasi lebih sulit daripada meraihnya. Capaian ini menunjukkan komitmen kita dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai prinsip good governance,” ujar Yasonna.
Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran Kemenkumham untuk tidak berpuas diri dengan capaian ini dan menjadikan WTP sebagai kewajiban, bukan prestasi, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak berpuas diri atas capaian opini WTP tahun 2023, melainkan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” tegas Yasonna.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang juga Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, turut menyatakan, “Mari kita teguhkan komitmen dan terus bekerja keras untuk membawa Kemenkumham semakin baik melalui perwujudan laporan keuangan dan BMN yang berkualitas,” katanya.
Acara ini turut dihadiri oleh Menkumham Yasonna H. Laoly, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, Sekjen, Irjen, para Dirjen, Kepala Badan, serta Pimti Madya dan Pratama Kemenkumham.