SAMARINDA, Kaltim, denganews com – Dalam rangka meningkatkan sinergitas pengawasan Pemilihan Serentak 2024, Polresta Samarinda bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin, (23/9/ 2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan semua unsur terkait dalam menangani pelanggaran pemilu, khususnya terkait pelanggaran pidana, sehingga tercipta pemilu yang aman dan kondusif.
Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Kadiyo, SH, yang hadir sebagai narasumber dalam Rakor tersebut, menekankan pentingnya pemahaman yang sama di antara lembaga-lembaga yang terlibat dalam penanganan pelanggaran pemilu.
“Dalam penanganan pelanggaran pemilihan, khususnya yang bersifat pidana, ada tiga lembaga yang berperan, yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Oleh karena itu, penting ada kesamaan pemahaman dalam penindakan,” ujar AKP Kadiyo.
Selain AKP Kadiyo, narasumber lain yang turut hadir dalam Rakor tersebut adalah Komisioner KPU Kota Samarinda, Ibu Yustiani, serta jajaran Bawaslu Kota Samarinda. Para peserta Rakor berasal dari berbagai unsur, termasuk anggota Gakkumdu dari kepolisian, kejaksaan, serta anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascab) se-Kota Samarinda.
Ketua Bawaslu Kota Samarinda mengungkapkan harapannya bahwa sinergi antar lembaga ini dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan pelanggaran pemilu dan mempercepat penanganan pelanggaran pidana yang mungkin terjadi selama proses pemilihan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si., juga menegaskan komitmen Polresta Samarinda untuk terus mendukung Gakkumdu dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024.
“Polresta Samarinda siap 24 jam mendukung pelaksanaan Gakkumdu Kota Samarinda untuk menyelesaikan kasus-kasus terkait Pemilihan Serentak 2024. Potensi kerawanan harus kita antisipasi bersama, sehingga situasi aman dan kondusif dapat tercipta,” jelas Kombes Pol Ary Fadli.
Peningkatan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan selama Pilkada menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam Rakor tersebut. Kerawanan ini bisa muncul dari berbagai bentuk pelanggaran, baik yang terjadi di lapangan maupun dalam proses kampanye hingga pemungutan suara.
Dengan kolaborasi dan pemahaman yang seragam di antara lembaga penegak hukum dan pengawas pemilu, diharapkan proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota serentak di Kota Samarinda dapat berlangsung dengan lancar, jujur, dan adil.
Sentra Gakkumdu Kota Samarinda sendiri diharapkan dapat bertindak cepat dan tepat dalam menangani setiap pelanggaran yang terindikasi, sehingga proses demokrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.