JAKARTA, DENGA NEWS – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mendapatkan penghargaan Digital Government Award pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024. Kemenkumham dinobatkan sebagai kementerian terbaik dalam penerapan SPBE untuk kategori Kementerian.
Penghargaan ini diterima Kemenkumham atas implementasi SPBE sepanjang tahun 2023. Penghargaan tersebut diumumkan pada acara SPBE Summit 2024 yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin, 27 Mei 2024.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, mengungkapkan bahwa Kemenkumham telah mengembangkan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan. “Masyarakat kini dapat mengakses pelayanan Kemenkumham dari mana saja, cukup dengan menggunakan handphone dan akses internet,” ujar Andap.
Beragam pelayanan digital kini tersedia bagi masyarakat, termasuk aplikasi paspor, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, konsultasi hukum, pengaduan HAM, layanan administrasi hukum umum, hingga pelayanan pemasyarakatan.
Andap menjelaskan bahwa ada delapan aspek SPBE yang terus ditingkatkan oleh Kemenkumham: kualitas kebijakan internal, perencanaan strategis, sistem TIK, inovasi dan aplikasi, manajemen SPBE, audit TIK, layanan publik elektronik, dan layanan administrasi pemerintahan elektronik.
Dari tahun ke tahun, indeks SPBE Kemenkumham menunjukkan tren peningkatan. Pada 2019, indeks SPBE berada di angka 3,18 dari nilai maksimal 5, kemudian meningkat menjadi 3,68 pada 2021, dan mencapai 4,21 dengan predikat “Memuaskan” pada GDA 2024. Kemenkumham bahkan memperoleh nilai maksimum 5,00 poin pada aspek layanan publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
“Teknologi digital terus berkembang, dan Kemenkumham terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan digital agar masyarakat semakin nyaman dan percaya terhadap pelayanan Kemenkumham,” tambah Andap.
Keberhasilan Kemenkumham dalam meraih penghargaan ini tidak lepas dari komitmen pimpinan, khususnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, serta kolaborasi antar unit kerja. “Kolaborasi seluruh unit kerja dan komitmen dari pimpinan sangat penting untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPBE sehingga layanan Kemenkumham menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan lebih transparan,” ungkap Andap.
Sebagai informasi, DGA merupakan bentuk apresiasi dari KemenPAN RB kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah menyelenggarakan SPBE. Pada tahun 2024, DGA diberikan kepada 65 dari 621 instansi pusat dan daerah.
(Kemkumham RI)