SAMARINDA, denganews.com – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali menunjukkan ketangguhan mereka dalam memerangi penyelundupan narkoba dengan menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam jagung rebus pada Senin (22/7).
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 14:05 WITA saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap makanan yang dibawa pengunjung.
“Hari ini, kami berhasil menggagalkan penyelundupan sabu beserta pipet kaca yang disembunyikan dalam sayur bening berisi jagung rebus,” ucap Hidayat.
Pengunjung berinisial AP (38) menjadi tersangka dalam kasus ini setelah petugas menemukan empat bungkus sabu dan satu pipet kaca tersembunyi dalam jagung rebus yang dibawanya. Penemuan ini langsung dilaporkan ke komandan jaga, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), dan Kalapas.
Langkah cepat diambil dengan melaporkan insiden tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), serta berkoordinasi dengan Polresta Samarinda melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) untuk investigasi lebih lanjut.
Keberhasilan ini semakin mengukuhkan komitmen Lapas Narkotika Samarinda dalam memberantas penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan. Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.