Ancaman Terhadap Demokrasi dalam Pilkada Kukar 2024, Akademisi Suarakan Kekhawatiran

SAMARINDA, denganews.com – Kekhawatiran akan potensi ancaman terhadap demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 kembali disuarakan oleh sejumlah pihak. La Ode Ali Imran, seorang praktisi dan akademisi di Universitas Kutai Kartanegara, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kemungkinan terjadinya pelanggaran norma hukum yang dapat merusak tatanan demokrasi, terutama jika inkamben Edi Damansyah tetap mencalonkan diri dalam Pilkada mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan La Ode Ali Imran dalam diskusi yang diinisiasi oleh Recome Institute dengan tema “Potret Demokrasi dan Pilkada Kaltim,” yang diselenggarakan di Zoro Cafe (Arena Folder Air Hitam) pada Rabu, (7/8/ 2024).

Dalam diskusi itu, La Ode menyoroti potensi pelanggaran yang mungkin terjadi jika Edi Damansyah, yang telah menjabat selama dua periode, tetap berambisi untuk maju lagi.”Ancaman demokrasi di Pilkada Kukar bisa terjadi jika ada pelanggaran norma hukum yang mencederai demokrasi dan bermuara pada absolutisme kekuasaan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika langkah tersebut tidak diawasi dengan ketat, masyarakat Kukar berisiko menghadapi penyalahgunaan kekuasaan yang bisa merusak prinsip-prinsip demokrasi.Diskusi ini menjadi platform bagi para akademisi, aktivis, dan tokoh masyarakat untuk menyuarakan keprihatinan mereka terhadap dinamika politik di Kalimantan Timur, khususnya terkait Pilkada 2024. Mereka mendesak agar seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga demokrasi tetap terjaga dan masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang benar-benar layak.Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, diskusi ini diharapkan dapat memunculkan solusi konkret guna memastikan bahwa demokrasi di Kukar tetap terpelihara, bebas dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *