JAKARTA, denganews.com- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Ditjen Imigrasi) telah memperkenalkan desain baru paspor Republik Indonesia, yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI. Desain baru ini mengusung warna bendera nasional, merah dan putih, sebagai simbol kebanggaan nasional, dan menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat paspor Indonesia di dunia internasional.
Acara peluncuran desain baru paspor yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta,(17/8/2024) dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya, Yasonna memberikan apresiasi atas kinerja Ditjen Imigrasi yang telah membawa banyak perubahan positif, terutama dalam hal desain baru paspor. Ia menyebut paspor ini bukan hanya sebagai identitas warga negara Indonesia di luar negeri, tetapi juga sebagai “duta budaya” yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia.
“Saya mengapresiasi kinerja Ditjen Imigrasi yang telah banyak membawa perubahan positif, terutama melalui desain baru paspor ini. Paspor ini tidak hanya menjadi identitas kita di luar negeri, tetapi juga berfungsi sebagai duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” ucap Yasonna.
Mendukung pernyataan Yasonna, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa perubahan desain ini lebih dari sekadar perubahan warna sampul. Desain baru paspor ini telah mematuhi standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan oleh The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C, yang mengharuskan negara anggota secara berkala memperbarui teknik dan fitur keamanan paspor guna mencegah berbagai bentuk pemalsuan.
“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor dengan peningkatan kualitas bahan baku dan penambahan fitur keamanan. Dokumen perjalanan ini harus mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” kata Silmy.
Fitur keamanan baru yang disematkan pada paspor ini meliputi cover yang tahan panas dan fleksibel untuk melindungi chip, serta halaman biodata yang terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dengan lapisan pelindung. Selain itu, kertas paspor dilengkapi dengan fitur keamanan yang sensitif terhadap zat kimia, serta penggunaan tinta khusus, baik kasat mata maupun tidak kasat mata, yang memendar di bawah sinar ultraviolet. Benang jahitan buku paspor juga dibuat dari tiga warna yang berbeda.
Dari segi desain, lembar paspor baru menampilkan motif kain khas dari berbagai daerah di Indonesia, yang dapat berubah bentuk ketika dilihat dengan sinar ultraviolet, menambah elemen kebudayaan yang kental pada paspor ini.Perubahan ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Imigrasi untuk memastikan bahwa paspor Indonesia terlindungi selama digunakan untuk melakukan perjalanan antarnegara, memudahkan proses otentikasi, dan menjadikannya sebagai alat bukti fisik yang valid di persidangan jika diperlukan.
Sepanjang sejarahnya, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan warna sampul. Paspor pertama kali diterbitkan dengan sampul abu-abu terang pada 1945-1958, kemudian berubah menjadi biru pada 1959-1982, hijau pada 1983, hijau tua pada 1995, dan biru kehijauan sejak 2014 hingga saat ini.
Peluncuran paspor baru ini merupakan salah satu langkah signifikan Ditjen Imigrasi dalam meningkatkan keamanan dan representasi budaya Indonesia di dunia internasional. M@