JAKARTA, denganews.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, melaporkan pencapaian signifikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam merealisasikan anggaran tahun 2023. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham berhasil merealisasikan 97,16% dari total pagu anggaran tahun 2023 yang sebesar Rp18,933 triliun, dengan nilai realisasi mencapai Rp18,395 triliun.
“Besaran realisasi anggaran 2023 yang telah dicapai adalah 97,16%,” ujar Supratman dalam rapat yang digelar pada Jumat (23/8/2024).
Anggaran tersebut digunakan untuk mendanai tiga program prioritas nasional, yaitu peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta penguatan stabilitas politik, hukum, dan keamanan (polhukhankam) dan transformasi pelayanan publik.
Menkumham mengungkapkan bahwa sebanyak 19 kegiatan menjadi penjabaran dari ketiga prioritas nasional tersebut. Dari jumlah itu, 15 kegiatan difokuskan pada bidang polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. Beberapa output utama dalam bidang ini mencakup penyusunan modul UU KUHP, RUU KUH Acara Perdata, RUU Kepailitan, penguatan Balai Harta Peninggalan (BHP), pengembangan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan, hingga implementasi kebijakan integrasi sistem manajemen pemeriksaan keimigrasian.
Tak hanya berhasil dalam penyerapan anggaran, Kemenkumham juga mencatatkan lonjakan signifikan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2023. Supratman menyampaikan bahwa PNBP Kemenkumham meningkat 230,48%, mencapai Rp9 triliun, jauh melampaui target yang ditetapkan. Kontribusi terbesar PNBP ini berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), serta Unit Eselon I lainnya.
Selain itu, Supratman juga melaporkan bahwa Kemenkumham kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, masih terdapat beberapa temuan dari BPK yang harus ditindaklanjuti, termasuk satu temuan terkait penyusunan laporan keuangan, dua temuan terkait pendapatan, dan 14 temuan terkait belanja.
Menanggapi temuan tersebut, Kemenkumham telah melakukan langkah-langkah perbaikan, baik melalui tindakan administratif maupun pengembalian dana ke kas negara secara bertahap. “Secara administratif telah diterbitkan nota dinas Menkumham tanggal 1 Agustus 2024 kepada para pimpinan Unit Eselon I untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan dimaksud,” jelas Supratman.
Di akhir laporannya, Supratman menegaskan komitmen Kemenkumham untuk terus menjaga soliditas internal dan menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Komisi III DPR RI sebagai mitra strategis.
Capaian ini menunjukkan kinerja Kemenkumham yang solid dalam mengelola anggaran dan meningkatkan penerimaan negara, serta kesiapannya untuk terus memperbaiki kinerja berdasarkan rekomendasi dari BPK.