JAKARTA, denganews.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menerima pagu anggaran sebesar Rp21,2 triliun untuk tahun 2025. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa anggaran ini akan difokuskan pada empat program utama yang menjadi prioritas kementeriannya.
“Pagu anggaran Kemenkumham telah ditetapkan sebesar Rp21,2 triliun, yang terdiri dari rupiah murni sebesar Rp17,883 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,319 triliun,” ujar Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (4/9/2024).
Supratman menjelaskan bahwa keempat program prioritas tersebut meliputi penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), serta dukungan manajemen. Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk mendukung prioritas nasional tahun 2025.
“Dalam anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025, Kemenkumham akan mendukung sebesar Rp94,930 miliar dengan total 23 output yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” jelasnya.
Lebih lanjut, Supratman mengungkapkan bahwa Kemenkumham menargetkan penerimaan PNBP pada tahun depan sebesar Rp8,341 triliun. Untuk mencapai target tersebut, sejumlah kebijakan strategis akan diambil, termasuk penataan regulasi jenis dan tarif PNBP serta peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.
Pada kesempatan yang sama, Kemenkumham juga memaparkan beberapa kegiatan strategis untuk tahun 2025. Di bidang imigrasi, kementerian akan melanjutkan kebijakan golden visa serta mengembangkan aplikasi teknologi informasi. Di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, HAM, Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), berbagai kegiatan juga akan dilaksanakan.
“Ditjen Kekayaan Intelektual, misalnya, akan fokus pada implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, serta program ‘Patent Examiners Go to Industries’,” tambah Supratman.
Sebelumnya, Kemenkumham sempat mengusulkan anggaran sebesar Rp26,9 triliun untuk tahun 2025. Namun, setelah melalui pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas, pagu indikatif yang disetujui adalah Rp21,2 triliun. Supratman menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan mengajukan penambahan anggaran lebih lanjut, melainkan akan mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, pagu anggaran tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2,575 triliun.
Dengan anggaran yang telah ditetapkan, Kemenkumham berkomitmen untuk melaksanakan program-program strategis yang telah direncanakan, demi mendukung pencapaian prioritas nasional serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.