Samarinda, Kaltim, denganews.com – Polresta Samarinda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyelenggara Pemilu, dan perwakilan partai politik (Parpol) menggelar Apel Deklarasi Pemilu Damai di Teras Samarinda, Jalan Gajah Mada, pada Senin (30/09/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Ary Fadli menekankan pentingnya momentum ini untuk memperkuat komitmen bersama antara penyelenggara Pemilu dan partai politik dalam menciptakan Pemilu yang aman dan damai.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama masa kampanye hingga pemungutan suara,” jelasnya.
Kapolresta juga mengingatkan perlunya sinergi semua pihak untuk mencapai tujuan ini. Ia mengajak seluruh elemen terkait untuk bekerja sama dalam menjaga iklim politik yang sehat dan menghindari konflik yang dapat merusak proses demokrasi.
Selain itu, Kapolresta menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan hukum, serta mengedepankan dialog dan persatuan meski ada perbedaan pandangan politik.
“Hal ini diharapkan dapat mendorong kompetisi politik yang sehat dan menjaga kelangsungan demokrasi di Samarinda,” tambahnya.
Apel Deklarasi Pemilu Damai ini merupakan langkah awal dalam memastikan keamanan dan kedamaian selama proses Pilkada berlangsung. Dengan komitmen yang dinyatakan dalam kegiatan ini, diharapkan Pilkada di wilayah hukum Polresta Samarinda dapat berjalan aman, damai, dan menghasilkan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak.
“Kami berharap melalui deklarasi ini, semua pihak berkomitmen menjaga keamanan dan kedamaian selama proses Pemilu berlangsung. Mari bersama-sama mewujudkan Pemilu yang aman dan menjunjung tinggi semangat demokrasi,” tutup Kombes Pol Ary.