KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

Lampung, denganews.com – Keberhasilan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung dalam menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster mendapat apresiasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP) Pesawaran, Emy Rimadhani, menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat dalam melindungi kekayaan laut Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Ditpolairud Polda Lampung dalam menggagalkan penyelundupan baby lobster. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian sumber daya laut,” ujar Emy.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menjaga ekosistem laut. “Kami di Satwas PSDKP selalu siap bekerja sama dengan Ditpolairud untuk memberantas penyelundupan yang mengancam keberlanjutan perikanan Indonesia,” lanjutnya.

Emy juga mengimbau masyarakat, terutama nelayan, agar tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan ilegal yang membahayakan ekosistem laut dan masa depan perikanan. “Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem laut ini demi kesejahteraan generasi mendatang,” tutupnya.

Pengungkapan Penyelundupan Baby Lobster

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. Operasi Ditpolairud Polda Lampung berhasil mengamankan sebanyak 149.400 ekor baby lobster, dengan perkiraan nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 37,3 miliar.

Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi yang diterima pada 3 Oktober 2024. Informasi tersebut mengungkap adanya rencana pengiriman baby lobster tanpa izin dari Pulau Jawa menuju Sumatera.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Keberhasilan ini menegaskan komitmen kami dalam memberantas perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian laut,” ujar Kombes Boby.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait dalam menjaga kekayaan alam dan mengamankan ekosistem laut dari praktik perdagangan ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *