Balikpapan, denganews.com — Tim Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Dalam pengungkapan yang dipaparkan pada konferensi pers pada Selasa (5/11/2024), petugas mengamankan barang bukti yang mengejutkan: 3.173,96 gram sabu dan 11 butir pil ekstasi.
Tak hanya itu, polisi juga menangkap 10 tersangka yang diyakini terlibat dalam jaringan distribusi narkoba ini.Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang memberi petunjuk terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba, mulai dari pengguna hingga pengedar besar,” tegas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana.
Dengan hasil penangkapan besar ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim berharap dapat memberikan efek jera dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan.