BALIKPAPAN, denganews com — Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan menggerebek Kampung Baru Ulu, Gunung Bugis, Balikpapan, dalam operasi razia narkoba besar-besaran pada Senin, (11/11/2024).
Penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba yang semakin meresahkan di kawasan itu. Dalam operasi yang telah direncanakan dengan matang, polisi mengamankan 30 orang yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Di lokasi, mereka langsung menjalani pemeriksaan tes urine. Hasilnya, sebanyak 24 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu, sementara 6 orang lainnya diperbolehkan pulang karena hasil tes negatif.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan persiapan secara intensif untuk memastikan operasi berjalan efektif dan menyasar pelaku yang benar-benar terlibat,” ujar Kombes Pol Arif Bastari, Dirresnarkoba Polda Kaltim, saat memberikan keterangan di lokasi razia.
Selain menangkap para pengguna, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Barang bukti yang ditemukan meliputi satu paket sabu, lima alat isap, plastik pembungkus, serta alat-alat yang masih menyisakan residu sabu. Tak hanya itu, dua orang yang membawa senjata tajam turut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam aktivitas kriminal ini.
Kombes Pol Arif menambahkan bahwa seluruh barang bukti akan diuji laboratorium guna memastikan kandungan narkotika yang ditemukan.
“Langkah ini adalah upaya kami untuk menekan peredaran narkoba di kawasan-kawasan yang dikenal rawan dan membuat lingkungan sekitar lebih aman,” tegasnya.
Bagi 24 orang yang terdeteksi positif sabu, polisi akan melakukan pendataan dan penyelidikan mendalam untuk menentukan peran mereka, apakah hanya sebagai pengguna atau terlibat lebih jauh dalam jaringan pengedar. Operasi ini diharapkan dapat memulihkan Kampung Baru Ulu dari jerat peredaran narkoba yang telah lama mencemari kawasan tersebut.
“Dengan tindakan tegas ini, kami berharap masyarakat dapat hidup lebih tenang dan terhindar dari ancaman narkotika,” tutup Kombes Pol Arif.