Jakarta, 9 September 2026 – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengajak seluruh asosiasi kepala desa ikut mengawal pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. Yandri menilai keberadaan organisasi kepala desa memiliki posisi strategis karena menjadi penghubung langsung antara kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah. Pesan tersebut disampaikan ketika menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di Gedung Pustakaloka Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu. Menurut Yandri, pembangunan desa tidak lagi hanya ditempatkan sebagai pelengkap kebijakan nasional, tetapi menjadi salah satu bagian utama agenda pemerintahan Prabowo. Karena itu, pemerintah membutuhkan keterlibatan kepala desa untuk memastikan berbagai program dapat diterjemahkan sesuai karakter dan potensi masing-masing wilayah. Ia berharap asosiasi desa dapat menjaga sinergi sekaligus memberikan masukan apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program di lapangan.
Yandri menegaskan Asta Cita keenam memberikan penekanan khusus pada pembangunan yang dimulai dari desa dan masyarakat di tingkat bawah. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas pemerataan dan mempercepat penanganan kemiskinan. Menurutnya, desa harus diposisikan sebagai subjek yang mampu menentukan arah pengembangan berdasarkan sumber daya yang dimiliki, bukan hanya sebagai penerima program dari pemerintah pusat. Kementerian Desa dan PDT kemudian menerjemahkan agenda tersebut melalui 12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia yang menjadi kerangka berbagai program prioritas. Program itu mencakup penguatan Badan Usaha Milik Desa, pengembangan desa tematik, desa wisata, desa ekspor hingga desa berketahanan iklim. Dengan jumlah mencapai 75.266 desa di seluruh Indonesia, implementasi kebijakan tersebut membutuhkan koordinasi besar dan tidak mungkin hanya dijalankan oleh kementerian dari Jakarta.
Rakernas AKSI 2026 sendiri dihadiri perwakilan kepala desa dari 28 provinsi dan 160 kabupaten/kota. Forum tersebut dibuka Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan turut dihadiri pimpinan DPR lainnya serta jajaran Kementerian Desa dan PDT. Pemerintah berharap pertemuan tersebut tidak berhenti menjadi forum silaturahmi, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan untuk memperbaiki kebijakan pembangunan desa. Yandri menyatakan kementeriannya siap menerima hasil Rakernas AKSI dan membawa rekomendasi tersebut dalam pembahasan bersama pemerintah maupun DPR. Dengan mekanisme itu, persoalan yang ditemukan kepala desa di lapangan diharapkan dapat masuk ke dalam proses penyusunan dan evaluasi kebijakan. Pemerintah juga ingin menjaga jalur komunikasi sehingga keputusan mengenai desa tidak hanya dirumuskan berdasarkan perspektif pemerintah pusat.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Koperasi Desa Merah Putih yang diarahkan menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat. Yandri mengatakan aset koperasi seperti gudang, gerai dan sarana transportasi nantinya menjadi bagian dari kekuatan ekonomi desa. Warga setempat juga diprioritaskan untuk bekerja dalam kegiatan koperasi sehingga manfaat ekonomi tidak hanya berasal dari transaksi usaha, tetapi juga penciptaan lapangan pekerjaan. Pemerintah merancang sebagian keuntungan koperasi dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa, dengan porsi yang disebut mencapai 20 persen. Apabila pengelolaannya berjalan baik, pendapatan tersebut dapat memberikan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah desa untuk membiayai kebutuhan masyarakat. Namun, keberhasilan program tetap membutuhkan tata kelola yang transparan, kemampuan pengurus serta pengawasan agar kegiatan usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
Program Makan Bergizi Gratis juga dipandang memiliki hubungan erat dengan pembangunan ekonomi desa. Pemerintah ingin kebutuhan bahan pangan untuk program tersebut sebanyak mungkin dipenuhi melalui produksi masyarakat setempat. Pendekatan itu membuka peluang pengembangan desa berdasarkan komoditas unggulan, seperti desa petelur, desa penghasil ikan, desa hortikultura maupun sentra pangan lainnya. Dengan pola tersebut, anggaran untuk memenuhi kebutuhan pangan diharapkan dapat ikut berputar di tingkat lokal dan menciptakan pasar yang lebih pasti bagi petani, peternak serta pembudidaya ikan. BUMDes dan koperasi dapat mengambil peran dalam menghubungkan produsen dengan kebutuhan program sehingga rantai distribusi menjadi lebih pendek. Pemerintah berharap skema tersebut menghasilkan manfaat ganda berupa peningkatan kualitas gizi masyarakat sekaligus penguatan kegiatan ekonomi di pedesaan.
Kementerian Desa dan PDT juga tengah menyiapkan program Swasembada Ekonomi Hijau dan Pangan Terintegrasi atau Sehati. Yandri menyebut program tersebut membuka peluang dukungan hingga Rp2,5 miliar per desa dengan sasaran maksimal 10.000 desa. Program diarahkan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang terintegrasi dengan ketahanan pangan dan prinsip keberlanjutan lingkungan. Pelaksanaannya diharapkan menyesuaikan potensi masing-masing wilayah karena kebutuhan desa pertanian tentu berbeda dengan desa pesisir, kawasan wisata maupun wilayah yang mempunyai komoditas ekspor. Kepala desa bersama masyarakat diharapkan mampu mengidentifikasi sektor yang paling potensial sehingga dukungan pemerintah menghasilkan kegiatan produktif. Yandri menilai keterlibatan asosiasi kepala desa diperlukan untuk membantu mengawal program sekaligus memastikan berbagai persoalan implementasi dapat segera disampaikan kepada kementerian.
Perhatian pemerintah juga diarahkan kepada generasi muda melalui program Pemuda Bangun Desa, Bangun Indonesia. Program tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan pemuda desa melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja, termasuk kesempatan belajar ke luar negeri. Yandri menyampaikan rencana pengiriman pemuda desa ke Jepang dengan dukungan beasiswa yang disebut mencapai Rp300 juta per peserta dan kesempatan memperoleh pengalaman kerja. Kementerian juga telah memulai program Duta Desa Gen Z sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterlibatan generasi muda dalam pembangunan. Langkah tersebut dilatarbelakangi kebutuhan desa terhadap sumber daya manusia yang mampu mengembangkan teknologi, pemasaran digital, inovasi produk hingga pengelolaan usaha modern. Pemerintah berharap anak muda tidak selalu melihat perpindahan ke kota sebagai satu-satunya pilihan untuk mendapatkan kesempatan ekonomi.
Yandri juga menyinggung keberadaan berbagai organisasi yang mewadahi kepala desa di Indonesia. Selain AKSI, terdapat sejumlah asosiasi lain yang mempunyai jaringan di berbagai wilayah. Ia menyebut terdapat sekitar 10 organisasi desa dan menyampaikan bahwa seluruhnya pada prinsipnya memiliki komitmen mendukung agenda pembangunan pemerintah. Menurut Yandri, banyaknya organisasi tidak seharusnya membuat aspirasi desa terpecah selama tujuan akhirnya tetap meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah justru membutuhkan komunikasi dengan berbagai kelompok untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan yang berbeda antardaerah. Sinergi tersebut menjadi semakin penting karena pembangunan desa mencakup bidang yang luas, mulai dari ekonomi, pangan, infrastruktur, lingkungan, sumber daya manusia hingga pelayanan dasar.
Ketua Umum AKSI Irawadi menyambut terbukanya komunikasi antara organisasi kepala desa dengan pemerintah dan pimpinan DPR. Ia menilai kesempatan kepala desa menyampaikan aspirasi secara langsung menunjukkan jarak antara pemerintahan tingkat bawah dengan pengambil kebijakan nasional dapat diperkecil. AKSI menyatakan siap memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pada saat bersamaan, Rakernas diharapkan menghasilkan rekomendasi yang berangkat dari pengalaman kepala desa ketika menjalankan pemerintahan sehari-hari. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menunggu rekomendasi tersebut untuk diteruskan kepada pemerintah melalui Kementerian Desa dan PDT. Hasil pembahasan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi agar program pusat semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
Pemerintah berharap kolaborasi dengan asosiasi kepala desa membuat implementasi Asta Cita keenam tidak berhenti pada konsep pembangunan dari desa, tetapi menghasilkan perubahan ekonomi yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Penguatan BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, desa tematik, ketahanan pangan, program Sehati hingga pemberdayaan generasi muda menjadi sejumlah instrumen yang sedang disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh program berjalan transparan, tepat sasaran dan sesuai potensi lokal sehingga tidak sekadar menjadi kegiatan administratif. Kepala desa memiliki peran penting karena memahami kondisi masyarakat, sumber daya dan persoalan yang berbeda di setiap wilayah. Karena itu, Yandri meminta asosiasi desa ikut mengawal pelaksanaan program sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah ketika menemukan kendala. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, DPR, pemerintah desa dan organisasi kepala desa, agenda pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan melalui pembangunan dari tingkat desa diharapkan dapat berjalan lebih efektif.




