Jakarta, 13 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Adrianto termasuk dalam total 17 orang yang diamankan tim KPK dari berbagai unsur. Setelah diamankan, seluruh pihak menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing dalam rangkaian perkara. KPK belum menjelaskan secara terperinci keterlibatan Adrianto karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Status hukum setiap orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik.
Konfirmasi mengenai Adrianto disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo setelah namanya muncul sebagai salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. KPK menyatakan pihak Summarecon memiliki kepentingan dalam proses pengurusan HGB yang menjadi fokus penindakan di Kabupaten Bogor. Meski demikian, keberadaan Adrianto dalam OTT belum dapat langsung diartikan sebagai penetapan tersangka. Penyidik masih harus mencocokkan keterangan para pihak dengan bukti transaksi, dokumen, komunikasi, serta barang bukti yang ditemukan. Pemeriksaan tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh. Penjelasan mengenai peran setiap pihak akan disampaikan setelah proses awal penanganan perkara selesai.
Selain Adrianto, sejumlah pejabat strategis di lingkungan ATR/BPN turut diamankan. Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi. Kehadiran sejumlah pejabat pertanahan dalam operasi tersebut membuat penyidik mendalami tahapan administratif pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK perlu mengetahui pihak yang mengajukan kepentingan, pejabat yang memiliki kewenangan, serta keputusan yang diambil selama proses berlangsung. Setiap tahapan akan diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat pemberian yang dimaksudkan memengaruhi keputusan. Hubungan antara pihak swasta dan pejabat pemerintah menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan.
KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang memiliki latar belakang berbeda. Di antara mereka terdapat politikus Fahd A Rafiq serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Keterlibatan masing-masing pihak belum dijelaskan secara lengkap karena pemeriksaan masih dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik akan menentukan apakah mereka memiliki hubungan langsung dengan transaksi yang menjadi pemicu OTT atau mengetahui peristiwa lain yang sedang didalami. Jumlah pihak yang diamankan menunjukkan penyelidikan mencakup rangkaian hubungan yang cukup luas. Keterangan setiap orang akan dibandingkan untuk menemukan kesesuaian mengenai kronologi dan aliran dana.
Perhatian besar juga tertuju pada barang bukti uang tunai yang diamankan dalam rangkaian operasi. KPK menemukan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing yang ditempatkan dalam sekitar 20 koper, kardus, maupun boks. Nilainya masih dalam proses penghitungan, tetapi estimasi awal disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Penyidik harus memastikan sumber, pemilik, tujuan, dan hubungan setiap bagian uang tersebut dengan perkara yang sedang ditangani. Tidak seluruh uang yang ditemukan dapat otomatis dianggap berasal dari satu transaksi sebelum penelusuran selesai. Karena itu, pemeriksaan dokumen keuangan dan keterangan pihak yang menguasai uang menjadi sangat penting.
Dugaan perkara berhubungan dengan proses pengurusan HGB yang melibatkan kepentingan Summarecon di Kabupaten Bogor. HGB memiliki nilai strategis dalam pengembangan kawasan karena memberikan hak kepada pemegangnya untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam proyek properti berskala besar, kepastian mengenai hak atas tanah menjadi faktor utama sebelum pembangunan maupun investasi dapat berjalan. Proses tersebut harus melalui prosedur administratif dan keputusan pejabat yang memiliki kewenangan. KPK kini mendalami apakah terdapat pemberian tertentu yang berkaitan dengan proses tersebut. Dugaan penerimaan lain oleh pejabat pertanahan juga menjadi bagian yang sedang dikembangkan.
Penangkapan pimpinan perusahaan terbuka seperti Adrianto turut menjadi perhatian karena dapat memunculkan pertanyaan dari investor dan pemegang saham mengenai dampaknya terhadap operasional perusahaan. Namun, proses hukum terhadap seorang eksekutif perlu dibedakan dari status hukum perusahaan secara keseluruhan. Penentuan tanggung jawab korporasi membutuhkan pembuktian tersendiri mengenai apakah tindakan tertentu dilakukan untuk kepentingan perusahaan dan memenuhi unsur pertanggungjawaban korporasi. Pada tahap pemeriksaan awal, fokus KPK masih berada pada pihak-pihak yang diamankan dan transaksi yang sedang ditelusuri. Karena itu, kesimpulan mengenai konsekuensi hukum terhadap perusahaan belum dapat diberikan. Perkembangan selanjutnya bergantung pada konstruksi perkara yang diumumkan KPK.
Kasus tersebut sekaligus kembali menyoroti sektor pertanahan sebagai bidang yang memiliki risiko korupsi karena berkaitan dengan aset bernilai ekonomi tinggi. Proses pemberian maupun pengurusan hak atas tanah dapat menentukan kelangsungan proyek properti bernilai besar. Kondisi tersebut membuat transparansi dan pengawasan terhadap setiap tahapan administrasi menjadi sangat penting. Digitalisasi layanan dapat mengurangi interaksi langsung, tetapi tidak otomatis menghilangkan risiko apabila kewenangan keputusan masih dapat disalahgunakan. Sistem pencatatan yang dapat ditelusuri diperlukan untuk mengetahui siapa yang memproses dan menyetujui sebuah permohonan. Pengawasan internal juga harus mampu mendeteksi transaksi maupun keputusan yang tidak wajar.
OTT di lingkungan ATR/BPN tersebut disebut menjadi operasi tangkap tangan ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Setelah mengamankan para pihak, KPK memiliki tahapan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku. Gelar perkara akan menjadi bagian penting untuk menilai kecukupan bukti dan menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Penyidik juga dapat mengembangkan perkara apabila ditemukan transaksi lain yang berkaitan dengan pejabat maupun pihak swasta. Penelusuran rekening, komunikasi, dokumen pertanahan, dan aset berpotensi dilakukan untuk memperkuat bukti. Perkara tersebut karena itu masih dapat berkembang seiring pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan.
Diamankannya Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi menjadi perkembangan penting dalam OTT KPK terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Adrianto kini menjalani pemeriksaan bersama pejabat ATR/BPN dan sejumlah pihak lain untuk memperjelas perannya dalam perkara. KPK juga sedang menghitung uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan dalam sekitar 20 koper, kardus, dan boks dengan estimasi nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Meski demikian, status sebagai pihak yang diamankan belum sama dengan penetapan sebagai tersangka sehingga asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Konstruksi perkara, aliran dana, dan pihak yang akhirnya dimintai pertanggungjawaban masih menunggu hasil pemeriksaan serta gelar perkara. Perkembangan tersebut akan menentukan sejauh mana dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor melibatkan pejabat pertanahan maupun pihak swasta.






