Jakarta, 17 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tengah ditangani lembaga antirasuah. Meski penyidik melakukan pemeriksaan di dalam gedung, aktivitas kantor terlihat tetap berlangsung seperti biasa. Pegawai dan masyarakat masih tampak keluar masuk gedung tanpa adanya pembatasan khusus di area utama. Petugas Pengamanan Dalam juga tetap berjaga di sekitar pintu masuk sebagaimana hari kerja normal. Perbedaan paling terlihat adalah keberadaan sejumlah awak media yang menunggu perkembangan proses penggeledahan di area depan lobi.
Penggeledahan dilakukan penyidik setelah KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam perkembangan penyidikan, KPK kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dan melanjutkan penelusuran terhadap proses maupun mekanisme layanan pertanahan yang dianggap berkaitan dengan perkara. Penggeledahan di kantor pusat Kementerian ATR/BPN dilakukan untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan penyidik. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada satu ruangan, tetapi menyasar sejumlah titik di lingkungan kementerian. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan setelah informasi dan barang bukti awal diperoleh melalui rangkaian penindakan sebelumnya.
Sedikitnya tiga ruangan direktur jenderal menjadi sasaran penggeledahan. Ruangan tersebut meliputi ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Selain tiga ruangan tersebut, penyidik juga memeriksa sejumlah ruangan pada direktorat yang dinilai berkaitan dengan materi penyidikan. KPK menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh bukti mengenai proses dan mekanisme berbagai layanan yang berlangsung di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak termasuk dalam ruangan yang digeledah pada rangkaian kegiatan tersebut. Penyidik berfokus pada titik yang dinilai memiliki hubungan dengan kebutuhan pembuktian perkara.
Di tengah berlangsungnya penggeledahan, suasana di lingkungan kantor kementerian relatif tenang. Sekitar sore hari, pegawai masih terlihat menjalankan aktivitas kerja dan masyarakat tetap dapat keluar masuk kawasan gedung. Kendaraan juga masih dapat melintas di sekitar area lobi tanpa terlihat adanya penutupan akses secara menyeluruh. Pengamanan tidak menunjukkan perubahan mencolok dan petugas internal kementerian tetap berjaga di titik-titik yang biasa diawasi. Awak media menjadi kelompok yang paling banyak terlihat berkumpul di depan gedung untuk menunggu penyidik menyelesaikan pekerjaannya. Situasi tersebut menunjukkan bahwa penggeledahan berlangsung secara terfokus di ruangan tertentu tanpa menghentikan seluruh kegiatan pelayanan dan pekerjaan di lingkungan kementerian.
Proses penggeledahan berlangsung selama beberapa jam hingga menjelang malam. Sekitar pukul 18.38 WIB, penyidik dilaporkan telah menyelesaikan kegiatan di salah satu rangkaian pemeriksaan dan terlihat keluar dari gedung membawa koper. Sejumlah penyidik kemudian menuju kendaraan operasional yang telah menunggu di sekitar lokasi. Tidak seluruh isi koper yang dibawa keluar dijelaskan kepada publik pada saat itu karena barang yang diamankan masih menjadi bagian dari proses penyidikan. KPK selanjutnya mengonfirmasi bahwa penyidik memperoleh sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kegiatan penggeledahan tersebut. Barang-barang itu akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan keterkaitannya dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Dokumen dan barang bukti elektronik menjadi penting karena penyidik tengah menelusuri mekanisme layanan pertanahan yang berkaitan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi. Data elektronik berpotensi memberikan informasi mengenai komunikasi, administrasi, alur permohonan, maupun proses pengambilan keputusan yang relevan dengan penyidikan. Sementara itu, dokumen fisik dapat digunakan untuk mencocokkan berbagai informasi yang sebelumnya diperoleh KPK dari pemeriksaan saksi maupun barang bukti lain. Namun, keberadaan dokumen di sebuah ruangan tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. Seluruh barang yang diamankan tetap harus dianalisis dan dikaitkan dengan bukti lainnya sebelum digunakan dalam proses hukum. KPK masih mengembangkan penyidikan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai pihak, transaksi, serta mekanisme yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Perkara yang menjadi latar belakang penggeledahan berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Penyidikan kemudian berkembang untuk mendalami dugaan penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan layanan pertanahan. KPK sebelumnya menyatakan penggeledahan diperlukan karena penyidik membutuhkan bukti tambahan setelah operasi tangkap tangan dilakukan. Pengembangan perkara menjadi penting untuk mengetahui apakah dugaan praktik tersebut hanya berkaitan dengan satu proses administrasi atau memiliki hubungan dengan layanan lainnya. Karena penyidikan masih berjalan, konstruksi perkara dapat terus berkembang sesuai hasil pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti. KPK juga masih memiliki kemungkinan melakukan pemeriksaan atau penggeledahan tambahan apabila penyidik menemukan kebutuhan pembuktian baru.
Di sisi lain, berlangsungnya proses hukum tidak menghentikan aktivitas pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pegawai tetap bekerja dan masyarakat masih terlihat mendatangi kantor selama penggeledahan berlangsung. Kondisi tersebut penting karena Kementerian ATR/BPN memiliki berbagai fungsi pelayanan yang berkaitan langsung dengan administrasi pertanahan dan tata ruang. Proses penegakan hukum terhadap individu atau bagian tertentu tidak serta-merta menghentikan fungsi kelembagaan secara keseluruhan. Kementerian juga menghadapi kebutuhan menjaga pelayanan publik tetap berjalan sambil memberikan ruang kepada penyidik untuk melaksanakan proses hukum. Pemisahan antara proses penyidikan dan keberlangsungan pelayanan menjadi penting agar masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan tidak ikut terdampak secara langsung.
Penggeledahan Kantor Kementerian ATR/BPN menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan perkara pertanahan yang tengah ditangani KPK. Suasana gedung yang tetap berjalan normal berbanding dengan aktivitas penyidik yang selama beberapa jam memeriksa sejumlah ruangan dan mengumpulkan barang bukti. Dokumen serta barang bukti elektronik yang diamankan selanjutnya akan dianalisis untuk melihat keterkaitannya dengan dugaan suap dan gratifikasi yang sedang diselidiki. Hasil pemeriksaan tersebut dapat menentukan arah pengembangan penyidikan, termasuk kebutuhan memanggil saksi tambahan atau melakukan tindakan hukum lanjutan. KPK belum menyatakan seluruh rangkaian penyidikan selesai sehingga perkembangan perkara masih dapat berubah berdasarkan bukti yang ditemukan. Proses hukum selanjutnya akan menjadi penentu untuk menjelaskan secara lebih lengkap dugaan penyimpangan dalam pengurusan layanan pertanahan yang menjadi fokus penyidikan.




