Reskoba Polresta Samarinda Ungkapan Kasus Narkoba: 20 Paket Sabu-Sabu Disita, Pelaku Ditangkap

SAMARINDA, denganews.com – Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu – sabu, melalui penangkapan seorang pelaku di Jl. P. Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Penangkapan dramatis ini terjadi pada hari Rabu, (10/7/2024) sekitar pukul 11.00 WITA. Petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin mencurigai s dieorang pria yang berhenti di pinggir jalan dengan sepeda motor merk Kawasaki KLX bernomor polisi KT **** OG. Sikap gelisah dan gerak-gerik mencurigakan pria tersebut menarik perhatian petugas, yang kemudian segera menghampirinya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama MN (46), tampak gugup saat diinterogasi oleh petugas. Kecurigaan petugas semakin kuat sehingga memutuskan untuk melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah kantong warna hitam yang disembunyikan di dalam jaket pelaku. Ketika kantong tersebut dibuka, ditemukan 20 paket kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 105,52 gram brutto.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa barang bukti tambahan, termasuk timbangan digital dan plastik-plastik kecil yang biasa digunakan untuk membungkus narkotika. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Sutrisno, dalam keterangan persnya mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kejelian petugas di lapangan. “Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

MN yang kini telah diamankan di Mako Polresta Samarinda akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas akan menggali informasi dari tersangka untuk mengungkap jaringan narkotika yang mungkin lebih besar.

“Kami berharap dapat mengembangkan kasus ini dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di Samarinda,” tambah Kombes Pol. Sutrisno.

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran narkoba di kota tersebut. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya dan memberikan rasa aman bagi warga Samarinda dari ancaman narkotika.
(Bro).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *