Jakarta, 30 Oktober 2026 – Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar nasional menunjukkan pergerakan yang cukup tajam menjelang akhir Oktober 2026. Komoditas cabai, telur ayam ras, daging ayam, hingga beberapa jenis beras sempat mengalami penurunan harga yang memberikan sedikit kelonggaran bagi pengeluaran masyarakat. Berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia pada Kamis, 29 Oktober 2026, penurunan terbesar terjadi pada kelompok cabai dengan persentase mendekati 20 persen. Namun, perkembangan harga pada Jumat, 30 Oktober 2026, menunjukkan perubahan signifikan karena sejumlah komoditas kembali tercatat mengalami kenaikan. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa harga pangan masih bergerak dinamis dan dapat berubah dalam waktu relatif singkat. Masyarakat pun diharapkan memperhatikan perkembangan harga terbaru sebelum melakukan pembelian kebutuhan sehari-hari.
Pada perdagangan Kamis, harga cabai merah besar menjadi salah satu komoditas yang mencatat penurunan paling tajam. Berdasarkan data PIHPS yang dihimpun hingga pukul 10.30 WIB, harga cabai merah besar turun sekitar 17,4 persen atau Rp13.100 menjadi Rp62.200 per kilogram. Penurunan juga terjadi pada cabai merah keriting yang melemah 10,83 persen atau Rp9.300 menjadi Rp77.000 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit hijau turun 14,8 persen atau sekitar Rp11.800 sehingga berada pada level Rp67.950 per kilogram. Cabai rawit merah juga mengalami penurunan sebesar 12,35 persen atau Rp12.700 menjadi Rp90.450 per kilogram. Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa kelompok cabai menjadi salah satu penyumbang utama penurunan harga pangan pada pemantauan tersebut. Meski demikian, perubahan harga yang cukup besar dalam satu periode belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pasokan cabai telah stabil secara berkelanjutan.
Penurunan harga juga terjadi pada kelompok protein hewani, termasuk daging ayam dan telur ayam ras yang banyak dikonsumsi masyarakat. Harga daging ayam ras segar pada Kamis tercatat turun 3,73 persen atau sekitar Rp1.500 menjadi Rp38.700 per kilogram. Sementara itu, telur ayam ras mengalami penurunan 4,9 persen atau Rp1.450 menjadi Rp28.150 per kilogram. Untuk daging sapi, harga kualitas pertama turun 2,39 persen atau sekitar Rp3.650 menjadi Rp149.100 per kilogram. Daging sapi kualitas kedua juga melemah 1,15 persen atau Rp1.650 sehingga berada pada level Rp142.050 per kilogram. Penurunan pada sejumlah bahan pangan tersebut dapat membantu masyarakat mengatur pengeluaran rumah tangga, terutama untuk kebutuhan konsumsi harian. Akan tetapi, perubahan harga di tingkat konsumen tetap perlu dipantau bersama kondisi harga di tingkat peternak dan produsen agar keseimbangan pasar dapat terjaga.
Komoditas beras turut mengalami penurunan harga pada sebagian besar kategori yang dipantau PIHPS pada Kamis. Beras kualitas super II tercatat turun 3,16 persen atau Rp550 menjadi Rp16.850 per kilogram, sedangkan beras super I turun 3,06 persen menjadi Rp17.450 per kilogram. Pada kelompok beras medium, kualitas medium I mengalami penurunan 1,8 persen menjadi Rp16.350 per kilogram. Harga beras medium II juga melemah 1,22 persen atau Rp200 menjadi Rp16.250 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas bawah II turun 2,37 persen menjadi Rp14.400 per kilogram. Berbeda dengan kategori lainnya, beras kualitas bawah I justru mengalami kenaikan 1,01 persen menjadi Rp15.050 per kilogram. Perbedaan arah pergerakan tersebut menunjukkan bahwa harga beras tidak selalu berubah secara seragam karena dipengaruhi kualitas produk, ketersediaan stok, serta kondisi perdagangan.
Di tengah penurunan sejumlah kebutuhan pokok, beberapa komoditas justru mengalami kenaikan harga pada periode pemantauan yang sama. Minyak goreng curah tercatat naik 1,72 persen menjadi Rp20.700 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek pertama meningkat 1,23 persen menjadi Rp24.650 per kilogram. Minyak goreng kemasan bermerek kedua juga mengalami kenaikan 2,33 persen sehingga berada pada level Rp24.150 per kilogram. Pada kelompok bawang, harga bawang merah ukuran sedang turun 0,94 persen menjadi Rp36.800 per kilogram, sementara bawang putih meningkat 0,52 persen menjadi Rp38.700 per kilogram. Harga gula pasir premium tercatat stabil pada Rp20.550 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal naik 1,29 persen menjadi Rp19.600 per kilogram. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penurunan harga pada kelompok cabai dan protein hewani tidak selalu diikuti oleh seluruh kebutuhan pokok lainnya. Oleh karena itu, pengukuran perubahan biaya konsumsi masyarakat perlu mempertimbangkan keseluruhan kelompok pangan, bukan hanya beberapa komoditas yang mengalami penurunan paling besar.
Memasuki Jumat, 30 Oktober 2026, perkembangan harga pangan menunjukkan perubahan yang cukup mencolok berdasarkan pemantauan PIHPS Nasional sekitar pukul 08.32 WIB. Harga cabai rawit merah dan cabai rawit hijau sama-sama tercatat mencapai Rp130.000 per kilogram, sedangkan cabai merah besar berada pada Rp115.000 per kilogram. Cabai merah keriting juga tercatat sebesar Rp122.500 per kilogram, menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan hasil pemantauan sehari sebelumnya. Pada kelompok protein hewani, harga telur ayam ras tercatat Rp31.750 per kilogram dan daging ayam ras segar sebesar Rp38.500 per kilogram. Sementara itu, harga bawang merah berada pada Rp39.000 per kilogram dan bawang putih sebesar Rp37.000 per kilogram. Perubahan tersebut memperlihatkan pentingnya memperhatikan waktu pencatatan data ketika membandingkan harga pangan dari satu hari ke hari berikutnya. Harga yang ditampilkan merupakan hasil pemantauan pada waktu tertentu sehingga tidak selalu menggambarkan harga transaksi di seluruh pasar tradisional maupun pusat perdagangan.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus memperkuat pemantauan harga pangan untuk mengantisipasi perubahan yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat. Ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, kondisi cuaca, dan kebutuhan konsumsi menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan dalam menjaga stabilitas harga. Penurunan harga dapat memberikan manfaat bagi konsumen, tetapi apabila berlangsung terlalu tajam juga berpotensi menekan pendapatan petani maupun peternak. Sebaliknya, kenaikan yang terlalu tinggi dapat meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga dan memberikan tekanan terhadap inflasi pangan. Karena itu, kebijakan stabilisasi perlu mempertimbangkan kepentingan produsen dan konsumen secara seimbang melalui pengawasan distribusi serta pengelolaan pasokan. Masyarakat juga disarankan membandingkan harga dari beberapa tempat dan menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan agar pengeluaran tetap terkendali. Dengan pergerakan harga yang masih berubah cepat menjelang akhir Oktober 2026, pemantauan berkala menjadi langkah penting untuk memastikan perkembangan pasar pangan dapat direspons secara tepat.




