Jakarta, 1 September 2026 – Tingkat keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif, meski skor keselamatan nasional masih belum menembus angka 80 persen. Berdasarkan hasil penilaian Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO, tingkat Effective Implementation keselamatan penerbangan Indonesia tercatat sebesar 78,85 persen. Capaian tersebut berada di atas rata-rata global maupun kawasan Asia Pasifik. Pemerintah menilai hasil tersebut menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan terhadap standar keselamatan penerbangan internasional. Namun, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat agar tingkat keselamatan nasional dapat terus meningkat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan skor 78,85 persen tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata kawasan Asia Pasifik yang berada di level 69,6 persen. Capaian Indonesia juga menunjukkan bahwa pengawasan keselamatan penerbangan nasional telah berjalan dengan cukup baik. Meski demikian, pemerintah tidak ingin berhenti pada pencapaian yang sudah ada. Peningkatan standar keselamatan harus dilakukan secara berkelanjutan karena industri penerbangan terus mengalami perkembangan. Perubahan teknologi dan model operasional membuat regulasi harus terus disesuaikan dengan kondisi terbaru.
Salah satu faktor yang masih menjadi perhatian adalah pembaruan regulasi penerbangan. Standar yang ditetapkan ICAO melalui berbagai Annex terus berkembang mengikuti perubahan teknologi, risiko, dan kebutuhan industri. Pemerintah perlu memastikan aturan nasional dapat mengikuti perkembangan tersebut agar tidak terjadi kesenjangan antara standar internasional dan penerapan di dalam negeri. Kementerian Perhubungan bahkan melakukan pembahasan regulasi secara rutin untuk menyesuaikan ketentuan nasional dengan perkembangan standar global. Pembaruan aturan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi meningkatkan skor keselamatan Indonesia pada penilaian berikutnya.
Perkembangan teknologi pesawat tanpa awak atau drone menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian khusus. Penggunaan drone kini tidak lagi terbatas untuk kegiatan rekreasi atau kebutuhan fotografi, tetapi mulai berkembang untuk berbagai aktivitas komersial. Teknologi tersebut berpotensi digunakan untuk pengiriman barang, pemantauan wilayah, hingga berbagai layanan lainnya. Perkembangan fungsi drone membuat kebutuhan terhadap aturan yang lebih komprehensif semakin mendesak. Regulasi perlu memastikan penggunaan teknologi tersebut tidak mengganggu keselamatan penerbangan berawak maupun masyarakat di darat.
Aturan drone juga perlu mencakup berbagai aspek operasional secara lebih menyeluruh. Pengaturan dapat berkaitan dengan kompetensi dan tanggung jawab operator, kelayakan sarana, sistem navigasi, wilayah operasi, hingga fasilitas yang digunakan. Pengawasan terhadap penerbangan drone juga menjadi semakin penting seiring bertambahnya jumlah perangkat yang beroperasi di ruang udara. Tanpa pengaturan yang jelas, potensi konflik antara drone dan pesawat konvensional dapat meningkat, khususnya di sekitar kawasan bandar udara. Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap perkembangan teknologi di ruang udara berjalan seiring dengan penerapan prinsip keselamatan.
Selain keselamatan, Indonesia juga menunjukkan capaian positif dalam aspek keamanan penerbangan. Hasil penilaian terhadap keamanan penerbangan menunjukkan tingkat kepatuhan Indonesia berada di atas target yang ditetapkan secara internasional. Capaian tersebut menjadi modal penting bagi penguatan reputasi industri penerbangan nasional. Keselamatan dan keamanan merupakan dua unsur yang saling berkaitan dalam menciptakan sistem transportasi udara yang dapat dipercaya. Peningkatan pada kedua aspek tersebut juga dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan pelaku industri terhadap layanan penerbangan Indonesia.
Pemerintah menilai peningkatan keselamatan penerbangan tidak dapat hanya mengandalkan pembaruan regulasi. Implementasi aturan di lapangan juga harus diperkuat melalui pengawasan, peningkatan kompetensi personel, serta evaluasi terhadap operator penerbangan. Setiap pelaku industri harus memahami dan menjalankan standar keselamatan yang telah ditetapkan. Pengawasan secara berkala diperlukan untuk memastikan aturan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional. Dengan pendekatan tersebut, peningkatan skor keselamatan diharapkan dapat diikuti dengan perbaikan nyata dalam praktik penerbangan sehari-hari.
Capaian keselamatan tersebut juga memiliki arti strategis bagi posisi Indonesia di tingkat internasional. Pemerintah tengah mendorong peran Indonesia dalam tata kelola penerbangan sipil global dan mempertimbangkan pencalonan kembali sebagai anggota Dewan ICAO. Kinerja keselamatan dan keamanan menjadi salah satu indikator penting yang dapat memperkuat kredibilitas Indonesia dalam forum penerbangan internasional. Karena itu, peningkatan skor keselamatan bukan hanya berkaitan dengan kepentingan domestik, tetapi juga menyangkut posisi Indonesia dalam kerja sama penerbangan dunia. Konsistensi dalam memenuhi standar internasional akan menjadi salah satu modal diplomasi Indonesia di sektor penerbangan.
Dengan skor keselamatan 78,85 persen, Indonesia masih memiliki ruang untuk meningkatkan kinerja hingga melampaui angka 80 persen. Pembaruan regulasi, termasuk aturan mengenai drone, menjadi salah satu pekerjaan yang perlu dilakukan untuk menghadapi perubahan teknologi dan dinamika industri. Pemerintah juga perlu menjaga pengawasan serta meningkatkan kapasitas seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan. Jika dilakukan secara konsisten, berbagai langkah tersebut dapat memperkuat keselamatan sekaligus menjaga pertumbuhan industri penerbangan nasional. Peningkatan standar pada akhirnya diharapkan mampu menciptakan ruang udara yang semakin aman bagi pesawat berawak, drone, operator, dan masyarakat.




